Mengenai OSIS
Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) adalah suatu organisasi yang berada di tingkat sekolah di Indonesia yang dimulai dari Sekolah Menengah yaitu Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA). OSIS diurus dan dikelola oleh siswa-siswi yang terpilih menjadi pengurus OSIS. Biasanya organisasi ini memiliki seorang pembimbing dari guru yang dipilih oleh pihak sekolah. Anggota OSIS adalah seluruh siswa yang berada pada satu sekolah tempat OSIS itu berada. Seluruh anggota OSIS berhak untuk memilih calonnya untuk kemudian menjadi pengurus OSIS.
​
Pengurus OSIS
Kepengurusan OSIS dipimpin oleh seorang ketua yang dipilih melalui pemilihan secara sah dan terdiri dari sepuluh siebid (seksi bidang) yang membawahi bidangnya sendiri, yaitu:
-
Siebid 2 : Sumber Daya Manusia
-
Siebid 3 : Kewarganegaraan, membawahi PASKIBRA dan KLIPAN
-
Siebid 5 : Ilmu Pengetahuan, membawahi KIR
-
Siebid 6 : Kewirausahaan, membawahi KOPERASI SISWA
-
Siebid 7 : Olahraga, membawahi FUTSAL, BASKET, dan VOLLEY
-
Siebid 8 : Seni, membawahi TEATER, TARI TRADISIONAL, CHEERS dan PADUS
-
Siebid 9 : Teknologi dan Media Siswa, membawahi ARTOGRAFI
-
Siebid 10 : Bahasa Asing, membawahi NIKU-NIKU dan ENGLISH CLUB